KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini meskipun jauh dari kesempurnaan.
Pembuatan makalah ini diharapkan dapat menjadi salah satu wadah pembelajaran dalam menimbah ilmu utamanya dalam pelajaran bahasa Indonesia terkhusus pada pelafalan, pemakaian huruf, pemisahan suku kata, penulisan huruf, kata, partikel, dan angka bilangan.
Pada kesempatan ini kami membuka diri untuk menerima kritik dan saran yang berguna untuk perbaikan dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan dalam proses pembelajaran utamanya dalam penggunaan ejaan,pemisahan suku kata,dan huruf kapital yang benar.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu kesalahan besar jika kita menganggap bahwa persoalan dalam pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau dipelajari karena akan terjadi dengan sendirinya secara wajar pada diri manusia. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat sulit mengungkapkan maksud atau segala sesuatu yang ada dalam pikirannya dan sedikit sekali variasi bahasanya.Kita pun juga menjumpai orang-orang yang boros sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang begitu berarti.Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian yang tersirat dalam sebuah kata mengandung makna bahwa setiap kata mengungkapkan sebuah gagasan. Kata-kata merupakan alat penyalur gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Jika kita sadar akan hal itu, berarti semakin banyak kata yang kita kuasai, semakin banyak pula ide atau gagasan yang kita kuasai dan sanggup kita ungkapkan.
Tujuan manusia berkomunikasi lewat bahasa adalah agar saling memahami antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis dan pembaca.Dalam berkomunikasi, kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa.Dalam hal ini, pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal tulis-menulis maupun berbicara dalam kehidupan sehari-hari.Pemilihan kata berhubungan erat dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial, dan kaidah mengarang. Kaidah-kaidah ini saling mendukung sehingga tulisan atau apa yang kita bicarakan menjadi lebih berbobot dan bernilai serta lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
B. Tujuan penulisan
1.Sejarah Ejaan
2.Pemisahkan suku kata
3.Huruf kapital
1. Sejarah Ejaan
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan. Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspekfonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf danpenyusunan abjad aspek morfologi yang menyangkut penggambaransatuan-satuan morfemis dan aspek sintaksis yang menyangkut penandaujaran tanda baca (Badudu, 1984:7).Keraf (1988:51) mengatakan bahwaejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkanlambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antaralambang-lambang itu (pemisahannya,penggabungannya) dalam suatubahasa.
Adapun menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah caramenggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuktulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Dengan demikian,secara sederhana dapat dikatakan bahwa ejaan adalah seperangkat kaidahtulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf, kata, dan tandabaca.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan.Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis.Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar. Justru itu untuk memahami EYD sangatlah penting untuk mengetahui pembahasan berikut ini .
A. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan contoh berikut!
-teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
-tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
-energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
Perhatikan pelafalan berikut!
-TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
-MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan.
Perhatikan contoh berikut!
- coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
- HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
- CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi.Pelafalan bunyi ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi yang terletak di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi yang terletak di antara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun, lihat, pahit. Bunyi pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur atau yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.
2.Pemisahkan suku kata
Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Setelah memahami huruf vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah memahami suku kata. Suku kata merupakan bagian kata, cara mudah menentukan suku kata yaitu dengan memperhatikan pengucapan. Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun kata serapan, dilakukan dengan prinsip otografis.
1.Pemenggalan kata yang mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Contoh:
kabar > ka-bar
sopan > so-pan
makan > ma-kan
tikam > ti-kam
2.Pemenggalan kata yang mengandung huruf-huruf vocal yang berurutan ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf vocal tersebut. Contoh:
buah > bu-ah
ideal > i-de-al
kuota > ku-o-ta
taat > ta-at
3.Suku kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui baik dalam kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata serapan, diperlakukan sebagai satu suku. Contoh:
aula > au-la
santai > san-tai
survei > sur-vei
amboi > am-boi
4.Pemenggalan kata yang mengandung dua huruf konsonan berurutan yang tidak me-wakili satu fonem dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Contoh:
arsip > ar-sip
kapten > kap-ten
kurban > kur-ban
5.Pemenggalan kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf konsonan yang mewakili fonem tunggal (digraf) dilakukan dengan tetap mempertahankan kesatuan digraf itu. Contoh:
akhlak > akh-lak
bangku > bang-ku
sunyi > su-nyi
masyarakat > ma-sya-ra-kat
6.Pemenggalan kata yang mengandung tiga atau empat huruf konsonan berurutan ditengahnya dilakukan diantara huruf konsonan pertama dan huruf konsonan kedua. Contoh:
instrumen > in-stru-men
implikasi > im-pli-ka-si
kontraktor > kon-trak-tor
7.Pemenggalan kata yang mengandung bentuk trans dilakukan sebagai berikut:
Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
transmigrasi > trans-mig-ra-si
transaksi > trans-ak-si
transfusi > trans-fu-si
transplantasi > trans-plan-ta-si
Jika trans diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data dilakukan dengan mengikuti pola Pemenggalan kata dasar. Contoh:
transit > tran-sit
transparansi > tran-spa-ran-si
transkripsi > tran-skrip-si
8.Pemenggalan kata yang mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini :
Jika unsur eks ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan, dengan kata yang mengandung unsur in dan im, Pemenggalan dilakukan diantara unsur eks dan unsur berikutnya. Contoh:
ekstra > eks-tra
eksternal > eks-ter-nal
eksplisit > eks-pli-sit
ekspor > eks-por
Bentuk lain yang mengandung unsur eks, dipenggal sebagai kata utuh. Contoh:
ekses > ek-ses
eksodus > ek-so-dus
eksistensi > ek-sis-ten-si
eksperimen > ek-spe-ri-men
9.Pemenggalan kata yang terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, Pemenggalan dilakukan diantara unsur-unsurnya. Contoh :
Fotografi > foto-grafi > fo-to-gra-fi
Biografi > bio-grafi > bi-o-gra-fi
Kilogram > kilo-gram > ki-lo-gram
Pascapanen > pasca-panen >pas-ca-pa-nen
Introspeksi > intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali :
endoskopis > en-dos-ko-pis
telegrafis > te-le-gra-fis
atmosferis > at-mo-sfe-ris
10. Pemenggalan unsur asing yang berakhiran isme dilakukan sebagai berikut :
Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal. Contoh :
egoisme > e-go-is-me
heroisme > he-ro-is-me
sukuisme > su-ku-is-me
Hinduisme > hin-du-is-me
Yang didahului konsonan, dipenggal sebelum huruf konsonan, Contoh:
absolutisme > ab-so-lu-tis-me
humanisme > hu-ma-nis-me
patriotisme > pa-tri-o-tis-me
sadisme > sa-dis-me
3.Huruf Kapital
Huruf kapital adalah huruf yang berukuran dan berbentuk khusus (lebih besar dari huruf biasa), biasanya digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat, huruf pertama nama diri, dan sebagainya.
Aturan penggunaan huruf kapital
Terdapat banyak aturan-aturan yang mengatur pengunaan huruf kapital, diantaranya :
• Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contohnya: Saya membaca buku.
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Contoh:
Islam
Kristen
Quran
Injil
Weda
Yang Mahakuasa
Yang Maha Penyayang
Rahmat-Mu
Kuasa-Nya
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh:
Haji Agus Salim
Sultan Hasanuddin
Nabi Adam
Imam Hanafi
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Contoh:
Presiden Joko Widodo
Rektor Institut Pertanian Bogor
Gubernur Sulawesi Selatan
Walikota Ridwan Kamil
Jenderal Moeldoko
Menteri Dalam Negeri
Profesor Supomo
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh:
Amir Hamzah
Jusuf Kalla
Dewi Sartika
Bacharuddin Jusuf Habibie
• Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Contoh:
suku Sunda
bahasa Inggris
bangsa Indonesia
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Contoh:
perang Kemerdekaan
bulan Agustus
tahun Masehi
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Contoh:
Bukit Barisan
Danau Toba
Selat Sunda
Teluk Jakarta
Sungai Cimanuk
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Contoh:
Dewan Perwakilan Rakyat
Undang-Undang Dasar 1945
Kementerian Pekerjaan Umum
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Contoh:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Contoh:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
Dr. doktor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
S.Kp. sarjana keperawatan
M.A. master of arts
M.Hum. magister humaniora
Prof. profesor
K.H. kiai haji
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara
• Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Contoh:
Kapan Saudara berangkat?
Saya akan disuntik, Dok?
Di mana rumah Pak Joni?
Itu apa, Bu?
Surat Bapak sudah saya terima.
Dari aturan-aturan tersebut, terdapat pula larangan tentang penggunaan huruf kapital, diantaranya :
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Contoh:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Pada tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.
Contoh:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.
Contoh:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Contoh :
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Contoh:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
•Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Contoh:
ukiran Jepara
pempek Palembang
tari Melayu
sarung Mandar
asinan Bogor
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Contoh:
nangka belanda
kunci inggris
harimau sumatera
petai cina
pisang ambon
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Contoh:
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
• Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Contoh:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa :
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
Huruf kapital adalah huruf yang berukuran dan berbentuk khusus (lebih besar dari huruf biasa), biasanya digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat, huruf pertama nama diri, dan sebagainya.
Cara pengunaan huruf kapital yang baik dan benar adalah dengan mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan dalam penggunaan huruf kapital seperti yang sudah dituliskan di dalam makalah ini.
Pengunaan huruf kapital pada saat ini kurang diperhatikan penggunaannya yang sesuai dengan aturan. Hal ini dikarenakan karena kebanyakan orang menganggap hal itu tertalu rumit dan cenderung memilih jalan yang praktis saja.
SARAN
Dari pembahasan makalah ini, kami dapat menyarankan bahwa :
Penggunaan ejaan yang benar,pemisahan suku kata,penggunaan huruf kapital yang baik dan benar sedapat mungkin diajarkan sejak dini.
Tayangan-tayangan yang ada di media elektronik atau cetak, sebaiknya menggunakan penulisan huruf kapital dan Ejaan yang benar karena secara tidak langsung akan ditirukan oleh pembacanya
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin. 2008. Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi (3). Jakarta : Diksi Insan Mulia
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
http://ibnuhasansibuan.wordpress.com/2011/03/06sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :KawanPustaka
Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Peruruan Tinggi). Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.
http://bahasaindonesiasmisgs.blogspot.com/2009/03/huruf-kapital.html
Widya. 2010. Pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung : Yrama Widya
0 comments:
Post a Comment